MEDAN - Masyarakat diminta semakin waspada dengan peredaran uang palsu. Khususnya menjelang pemilu kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang.
Hal itu diketahui karena ada tim pasangan calon kepala daerah yang tengah berkontestasi, disinyalir akan melakukan aksi bagi-bagi uang untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Namun uang yang akan dibagikan, adalah uang palsu.
Seperti halnya pengakuan Teshar Rianda (32), tersangka pembuat dan penjual uang palsu yang diringkus petugas Polsek Helvetia. Dimana Teshar mengaku telah diminta oleh seseorang yang mengaku tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.
Orang tersebut meminta Teshar membuat uang palsu pecahan Rp50 Ribu dengan total mencapai Rp500 Juta. Ia pun dijanjikan pembayaran senilai Rp200 Juta, jika memenuhi permintaan tersebut.
"Aku enggak tahu dia tim pemenangan pasangan siapa. Tapi katanya uang itu untuk dibagikan ke masyarakat untuk kepentingan pilkada. Tapi belum sempat kubuat, aku sudah ditangkap," ujar Teshar, Jumat (4/12/2015).