Setya Novanto Sebut Bos Freeport Lancarkan Aksi Kriminal

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 07 Desember 2015 20:08 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin adalah pihak yang merekam percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat melakukan pertemuan di  kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.

Rekaman itu lantas diserahkan olehnya ke Menteri ESDM Sudirman Said yang kemudian menjadikannya sebagai alat bukti ke Mahkamah Kehoramatan Dewan (MKD).

Sayangnya, perekaman itu dilakukan tanpa seizin dari pihak yang terlibat dalam pembicaraan. Hal ini pula sudah diakui oleh Maroef saat menjadi saksi beberapa hari lalu di sidang MKD.

Atas tindakannya itu, Setya Novanto menganggap Maroef sudah melancarkan aksi penyadapan yang dapat disebut sebagai tindakan kriminal yang sangat jahat dan tidak beretika.

"Perekaman atau penyadapan itu adalah tindakan kriminal, sangat jahat dan sangat tidak beretika," tulis Setya Novanto dalam nota pembelaannya, Senin (7/12/2015).

Jika rekaman ilegal itu dijadikan alat bukti hukum, kata Setnov, maka akan merusak tatanan kepastian hukum, keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan akan dianggap sebagai tindakan penegakan hukum secara melawan hukum.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya