10 Jam Diperiksa Kejagung, Bos Freeport Kembali Diperdengarkan Rekaman

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2015 21:31 WIB
Bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Kejagung). Selama menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Maroef mengaku hanya dicecar sembilan pertanyaan.

"Tadi saya melakukan lagi pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yaang lalu 4 Desember 2015 melengkapi pertanyaan pertanyaan. Berjumlah sembilan pertanyaan," ujar Maroef di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, selain dicecar sembilan pertanyaan, ia juga kembali diperdengarkan rekaman percakapan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Riza Chalid dari handphone miliknya.

"Tetapi juga ada mendengarkan kembali rekaman dari HP yang saya pinjamkan di sini untuk mencocokan kembali dengan pertanyaan pertanyaan yang disampaikan," kata Maroef.

Hari ini bukan hanya Maroef yang diperiksa Kejagung, tetapi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga diperiksa terkait perkara rekaman yang memuat dugaan pemufakatan jahat terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Sudirman sendiri datang ke Kejagung pada Selasa malam. Diduga keduanya sempat dikonfrontir dalam pemeriksaan tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya