Menang Versi Quick Count, Idris-Pradi Tetap Kawal C1

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2015 23:40 WIB
(Foto: Marieska/Okezone)
Share :

DEPOK – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Depok Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna tetap akan mengawal formulir C1 sebagai bukti otentik perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu tetap dilakukan meski mereka sudah menang versi hitung cepat (quick count) lebih unggul dari pasangan Dimas Oky Nugroho – Pradi Supriatna.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Hafid Nasir mengatakan pengawalan suara dilakukan dari mulai tingkat TPS dengan menyebar saksi di 3235 TPS. Pihaknya terus mengawal perjalanan C1 hingga akhirnya KPU menetapkan pasangan terpilih secara definitif.

“Pengawalan suara dari tingkat TPS, saksi terus kawal tiap TPS. Saksi berikan laporan tertulis perolehan suara. Rekapitulasi dilakukan berdasarkan fakta di lapangan, perhitungan suara dan kawal terus hingga PPK,” tegasnya di Warung Betawi Ngoempoel Beji, Depok, Rabu (9/12/2015).

Pihaknya juga memberikan catatan pada KPU Kota Depok sebagai penyelenggara terkait angka partisipasi pemilih. Salah satunya dengan penyebaran formulir undangan C6 yang tidak merata di tingkat pemilih.

“Perlu kita evaluasi bersama ini kan masih proses. Salah satunya tingkat partisipasi masih minim. Ini sebagai bahan evaluasi bersama,” ungkapnya.

Sementara itu calon walikota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk lebih meyakinkan kemenangan versi quick count. Terkait program yang akan dilakukan, ia akan menunggu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Terkait program nanti dulu kami akan menunggu penetepan pilkada. Setelah itu, dalam aturan perundanga-undangan kan walikota dan wakil walikota akan susun RPJMD, disutu selama 5 tahun akan kami paparkan,” tegas Idris.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya