RAJA AMPAT - Pemilihan Bupati Raja Ampat, Papua Barat, ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Namun keputusan tersebut bukan berasal dari KPU melainkan unsur Pj Bupati setempat.
Penundaan diputuskan setelah pihak Fokompimda (forum komunikasi pimpinan daerah) yang dipimpin Pj Bupati Raja Ampat melakukan sidak di sejumlah TPS di Distrik Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat.
Mereka menemukan banyak permasalahan di TPS. Di antaranya, ratusan warga Waisai tidak terdaftar dalam DPT di sejumlah TPS. Malah yang muncul nama-nama baru yang diduga bukan penduduk setempat.
Bahkan di beberapa TPS terdapat pemilih ganda. Selain itu, Pj Bupati Raja Ampat bersama Kapolres setempat mendapati beberapa Ketua KPPS berasal dari partai politik dan hal itu jelas melanggar aturan.
“Kita putuskan untuk menunda Pilkada Raja Ampat karena ditemukan sejumlah masalah, salah satunya persoalan DPT. Keputusan ini diambil untuk menghindari konflik,” ujar Pj Bupati Raja Ampat, Elisa Sroyer, Rabu (9/12/2015).
Dengan ditundanya Pilkada Raja Ampat, berarati ada enam daerah yang batal menjadi peserta pilkada serentak hari ini. Lima daerah itu, Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng), Pilkada Fak Fak, Manado, Pematang Siantar, dan Simalungun.
Menurutnya, penundaan Pilkada Raja Ampat akan berakhir setelah pihak KPU setempat mempertanggungjawabkan permasalahan yang ada.