Bagi-Bagi Uang, Warga Semarang Ditangkap

Mustholih, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2015 14:40 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

SEMARANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, meninjau proses pemungutan suara di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Semarang, Jawa Tengah.

Tjahjo mengaku mendapat laporan dari panitia pemungutan suara (PPS) ada seorang warga Kota Semarang ditangkap karena kedapatan melakukan money politic atau "serangan fajar".

"Tadi satu orang ditangkap. Dan harus ditindak tegas sesuai undang-undang berlaku," kata Tjahjo saat meninjau TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2015).

Dari informasi di lapangan, pelaku yang kedapatan melakukan praktik bagi-bagi uang ditangkap pada pukul 10.00 WIB. Pelaku yang ditangkap itu membagi-bagikan uang di Kelurahan Kemijen, Semarang.

"Kita bawa ke Posko dan diinterogasi sampai pukul 12.00 WIB," kata seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Saksi mata yang ikut Menteri Tjahjo ke TPS 10 Mlatiharjo, menyatakan pelaku sudah menyebar uang Rp30 ribu ke 10 orang warga. Sialnya, warga yang dibagi uang itu malah membocorkan identitas pelaku ke petugas.

"Dia kasih 10 orang Rp30 ribu-an. Yang dikasih pada ngaku terus tunjuk orang yang ngasih," ujar dia menegaskan.

Dari hasil interogasi, kata saksi mata itu, pemberi mengaku dari tim pasangan calon Wali Kota Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso. "Pemberi ‎ngomongnya si dari nomor tiga," ujar dia.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya