KPUD Serang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

Rasyid Ridho , Jurnalis
Rabu 09 Desember 2015 05:02 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Dirinya mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Serang yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Serang 2015, untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suara.

"Datang mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di TPS yang sudah ditentukan di daerah masing-masing, untuk warga yang belum mendapatkan surat panggilan, dapat membawa kartu identitas ke TPS, " jelasnya.

Untuk pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), ia menyarankan agar menunjukkan surat keterangan tempat tinggal tinggal (SKTT) kepada petugas TPS.

"Bukan surat keterangan domisili dari kelurahan. Karena itu berbeda. Kalau tidak ada cukup menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai warga Kabupaten Serang," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya