SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, mencapai 77,5 persen.
"Harapan kami bisa menyamai tingkat partisipasi yang ditargetkan KPU RI sebesar 77,5 persen, kita sudah melakukan langkah langkah sosialisasi kesejumlah tempat, bahkan masyarakt yang tinggal di pulau Panjang, Tunda dan Shanghiyang sudah dilakukan," kata Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin, Selasa (8/12/2015).
Ia mengungkappkan, target tersebut meningkat sebesar 1,5 persen jika dibandingkan dengan capaian partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Serang.
"Pada waktu Pileg tingkat partisipasi pemilih mencapai 74 persen, semoga kita bisa tercapai lebih dari Pileg yang lalu," jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Serang yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Serang 2015, untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suara.
"Datang mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di TPS yang sudah ditentukan di daerah masing-masing, untuk warga yang belum mendapatkan surat panggilan, dapat membawa kartu identitas ke TPS, " jelasnya.
Untuk pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), ia menyarankan agar menunjukkan surat keterangan tempat tinggal tinggal (SKTT) kepada petugas TPS.
"Bukan surat keterangan domisili dari kelurahan. Karena itu berbeda. Kalau tidak ada cukup menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai warga Kabupaten Serang," jelasnya.
(Awaludin)