JAKARTA - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik pada Senin (14/12/2015) kembali ditunda, sehingga sampai saat ini sudah tiga kali peradilannya dengan agenda pemeriksaan saksi batal digelar.
"Sidang hari ini ditunda karena terdakwa Jero Wacik sakit, kami akan melanjutkan (sidang) pada Kamis (17 Desember 2015)," ujar Ketua Majelis Hakim Tito Suhud di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sebelum penundaan sidang pada Senin ini, peradilan lanjutan Jero Wacik telah dijadwalkan pada Kamis 3 Desember 2015, namun tidak terlaksana karena calon saksi yang merupakan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno berhalangan hadir.
Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Sumpeno yang tidak hadir karena sedang dirawat, menjadikan persidangan Jero kembali dibatalkan pada Senin 7 Desember 2015 dan rencananya akan digelar lagi kemarin.
Namun, keputusan kembali membatalkan sidang oleh Hakim Tito, yang kemarin sedang menggantikan tugas Ketua Majelis Hakim Sumpeno ini, menjadikan Waryono Karno kembali gagal memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM).
Dalam persidangan tersebut, Jero Wacik yang mengenakan batik coklat dan celana panjang hitam ini mengemukakan kondisi kesehatannya telah berkurang sejak Minggu 13 Desember 2015.
"Saya batuk keras sejak kemarin malam, dan ini (sidang) membutuhkan konsentrasi, tapi dengan keadaan seperti ini saya tidak bisa," jawab Jero, setelah Hakim Tito menanyakan alasannya meminta izin mengajukan pembatalan sidang.