Penundaan Sidang Jero Wacik Hattrick

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2015 02:59 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (Foto: Ilustrasi)
Share :

Menimbang alasan tersebut, sidang yang sudah tiga kali tidak jadi digelar ini, kata Hakim Tito, akan dilanjutkan pada Kamis 17 Desember 2015.

Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari DOM sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar, di mana Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya