Kemarahan Ahok makin meninggi saat Handoyo mendesaknya segera mengeluarkan Pergub yang mengizinkan hotelnya tetap beroperasi. Ahok kemudian menegaskan pihaknya akan mencoba membantu Handoyo.
"Anda enggak usah ngapa-ngapain, saya beresin. Hotel Anda masih jalan (tahun depan) cuma suratnya ditilang sampai 2019, aku lagi cari cara aturan buat ngubah. Gue yang mau coba baik saja masih dikibulin orang!" kata Ahok bernada tinggi sambil memukul berkali-kali map putih.
Ahok mengakui masih banyak izin perkotaan yang tidak benar, seperti mengubah izin peruntukkan bangunan untuk usaha.
"Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukkan sebetulnya. Kayak pelanggaran peruntukkan perumahan jadi tempat usaha sama seperti di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak," katanya saat dimintai konfirmasi terkait hal ini.
Menurut mantan politisi Gerindra ini, penyelewengan peruntukan lahan seperti ini sudah berlangsung puluhan tahun sehingga sulit untuk memperbaikinya.
"Itu pelanggaran itu sudah 30 sampai 40 tahun. Makanya pas Pak Jokowi dan saya masuk, kita berusaha membenahi peruntukkan sesuai usaha. Di situlah kita mulai perintahkan membuat peta, kita sosialisasi terus kok," jelas dia.
Untuk mencegah hal yang terjadi pada Handoyo terulang, Ahok mengatakan akan membuat Perda yang mengatur izin usaha. Perda ini diterapkan agar peruntukkan lahan dan perizinan tidak sembarang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD).
"Jadi kita kan mau buat Perda nih, kalau dulu sebelum kami masuk mau hijau, mau ungu,mau danau diubah, apa pun semua boleh hanya pakai Pergub. Jadi gubernur waktu rapat TPUT dulu, sekarang jadi BKPRD itu jadi kuasa penuh, dan rawan permainan. Makanya pas saya jadi gubernur dan sama Pak Jokowi waktu itu, kita mau mem-Perda-kan supaya enggak bisa lagi gubernur mengganti seenaknya," tukas Ahok.
(Susi Fatimah)