CIREBON - Diduga akan didistribusikan untuk perayaan tahun baru, ratusan dus berisi lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) disita dari sebuah gudang di Kota Cirebon.
Ratusan miras itu ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dari sebuah gudang dan mobil box yang terparkir di gudang di Kampung Kertasemboja, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sekitar 400 dus berisi botol-botol miras beraneka ukuran dari dalam box mobil bernopol D 8200 AT. Saat pengecekan lebih jauh, ditemukan pula 30 dus lain berisi lebih dari 500 botol mihol di dalam gudang yang menyerupai kandang ayam.
Pemilik rumah di mana gudang itu berada, Imam, diketahui tak berada di tempat. Rumah itu sendiri diklaim Imam sebagai bengkel mobil/truk. Penjaga gudang, Narso, kepada petugas mengaku tak tahu menahu aktivitas di rumah itu.
"Saya cuma bersih-bersih. Kalau ada mobil datang, ada tukang servis yang datang, selebihnya saya tak tahu," kelit Narso kepada petugas, Rabu (16/12/2015).
Meski diakui kerapkali datang ke rumah itu, Narso mengatakan Imam tak tentu waktu kedatangannya. Dia pun berupaya meyakinkan petugas tak tahu isi setiap mobi box maupun isi gudang.
Supir mobil box, Satira menunjukkan surat jalan dari sebuah perusahaan di Tangerang. Sedianya, menurut dia, muatan itu akan dibawa ke Bandung.
"Tapi saya ke Cirebon dulu karena orang sini, saya mau pulang," kilahnya seraya mengaku, dirinya berasal dari kawasan sekitar.