Ribuan Miras Disita Diduga untuk Tahun Baru

Erika Lia, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2015 02:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Guna investigasi, petugas pun membawa dua dari empat mobil box yang terparkir di halaman rumah, masing-masing yang dikemudikan Satira dan kendaraan lain bernopol D 8804 CW yang kosong muatan. Selain mobil box, Satira dan supir mobil box bernopol D 8804 CW yang tak diketahui identitasnya itu, juga turut diperiksa.

Ketua RT 01/03 Kampung Kertasemboja, Sukari menyatakan, berdasar pengajuan izin ke RT/RW lokasi itu hanya berupa garasi atau tempat parkir dan servis truk angkutan. Pihaknya tak sampai berpikir rumah itu sebagai gudang miras.

"Kami tak tahu, tahunya ini cuma garasi truk angkutan," terangnya di tengah penggerebekan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengutarakan, ratusan botol miras itu disinyalir akan dipasarkan untuk tahun baru di Wilayah Cirebon. Pemilik rumah, Imam sendiri dikenal sebagai pemain lama yang menyembunyikan aktivitas ilegalnya dengan menjadikan rumahnya sebuah bengkel.

"Diduga minuman ini akan dipasarkan di Wilayah Cirebon untuk tahun baru. Dia (Imam) pemain lama, modusnya menyimpan kendaraan di bengkel," jelasnya.

Satpol PP pun sempat terkecoh kala mencari lokasi gudang karena sempat dikira cuma bengkel. Penggerebekan sendiri, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi dengan ormas yang menginformasikan adanya aktivitas ilegal.

Perwakilan Kecamatan Lemahwungkuk, Moh Husain mengimbau kepada Ketua RT/RW meninjau langsung setiap lokasi yang mengajukan izin, terutama usaha. "Kecamatan juga kecolongan karena izin juga tembus ke kami," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya