JAKARTA – Hari ini, 19 Desember 67 tahun silam (1949), Republik Indonesia terpaksa mendirikan pemerintahan darurat di Sumatera Barat. Gara-garanya, Belanda dengan menggelar Agresi Militernya yang kedua, merebut ibu kota republik yang saat itu bertempat di Yogyakarta.
Aksi polisionil, begitu sebutan “Negeri van Oranje” saat menggelar operasi besar merebut Yogya. Tapi pihak Indonesia mengenalnya dengan sebutan Agresi Militer Belanda II. Saat ini, momen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan pada tanggal yang sama, diperingati sebagai Hari Bela Negara.
Sejak Belanda tahu bahwa bekas koloninya yang lepas pada Perang Dunia II itu memerdekakan diri pada 17 Agustus 1945, dengan segala cara Belanda berusaha mengikis wilayah dan kekuatan militer republik.
Dari berbagai perjanjian dari Linggarjati hingga Renville, wilayah republik pun kian mengecil, hingga Belanda merasa tinggal merebut jantung republik di ibu kota, Yogya, maka republik pun bakal runtuh. Dilihat dari sudut pandang militer, agresi yang diberi kode “Operatie Kraai” atau Operasi Gagak ini sangat sukses.
Gempuran serangan udara ke Landasan Udara (Lanud) Maguwo (kini Bandara Adisoetjipto) yang disusul pendaratan pasukan elite Korps Speciale Troepen (KST), mengejutkan TNI yang berangsur mundur meninggalkan Yogya.