JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua penasaran dengan keputusan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi yang mundur dari statusnya sebagai pegawai KPK.
Abdullah pun menyayangkan keputusan mundur yang diambil Johan yang sudah lama menjadi bagian penting dari lembaga antirasuah itu.
"Sangat disayangkan. Nanti saya akan tanya mengapa beliau mengundurkan diri," kata Abdullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
Abdullah memperkirakan Johan mendapati beban dalam psikologisnya. Pasalnya, Johan yang sebelumnya Plt Pimpinan sulit kembali ke jabatan sebelumnya, yakni Deputi Pencegahan ataupun Kepala Biro Humas KPK.
"Kalau jadi Kepala Humas itu eselon dua, jadi turun. Sementara kalau kembali ke Deputi Pencegahan, kan sudah ada orangnya," ungkap Abdullah.
Seperti diketahui Selasa 22 Desember kemarin, Johan menyatakan akan mundur sebagai pegawai KPK. Sedari awal Johan memang berstatus sebagai pegawai KPK. Kariernya semakin melonjak hingga akhirnya dia dipercaya sebagai Plt Pimpinan mengisi jabatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dinonaktifkan bersama Abraham Samad.
Kendati siap mundur, Johan masih belum mengajukan surat pengunduran diri kepada KPK. Pasalnya, dia masih sibuk mengurus laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN).
"Masih beres-beres barang, beresin yang dipinjam, laptop, dan lain-lain," jelas dia.
(Susi Fatimah)