Menurutnya, jika membaca perkembangan berita di media, banyak pakar hukum, mantan staf presiden dan mantan menteri menilai penangkapan itu tidak masuk akal. Dan terlihat ada unsur politisnya. Bahkan, pasal yang digunakan pun pasal karet.
"Melihat perjuangannya untuk turut serta membangun bangsa, apakah masih pantas seorang yang sudah berjuang memberikan dasar pemikirannya untuk bangsa ini dipenjarakan,"ujarnya.
Dia berharap jika ada kemurahan hati dari sosok Presiden Jokowi untuk meminta kepada Kapolri agar membebaskan Y Paonganan atas segala tuduhan. "Atau paling tidak Ongen bisa ditangguhkan penahanannya,"tutupnya.
(Fahmi Firdaus )