JAKARTA - Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani, Y Paonganan alias Ongen dikenal sebagai sosok yang brilian dan inovatif.
Hal tersebut diutarakan oleh aktivis kelautan, Anca Adhitya. Menurutnya, Ongen yang juga mantan Staf Khusus Menteri Perhubungan ini mempunyai kemampuan yang handal dalam membuat pesawat tanpa awak atau drone. Bahkan, drone buatannya sudah dipesan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Saya mencoba memberikan komentar positif mengenai sosok Ongen. Awalnya saya mengenal Ongen bukan siapa-sapa, dia hanya staf Menteri Perhubungan Fredy Numberi," kata Anca di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Belakangan kata dia, setelah tidak lagi mengabdi di Kemenhub, Ongen bermimpi untuk bisa mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia. Perlahan dan pasti, berkat kecintaanya kepada bangsa dan negara, Ongen mendirikan lembaga riset yang konsen di bidang maritim. Punya latar belakang pendidikan di bidang kelautan. Pria kelahiran Makassar ini pun mendirikan lembaga riset yang dinamakan Indonesia Maritim Institute (IMI).
"Tidak sampai disitu, Ongen mendirikan majalah kemaritiman yang diberi nama Indonesia Maritime Magazine (IMM). Pada saat itu, Ongen mengatakan, majalah ini adalah sebagai alat kampanye untuk terus menyebarkan virus-virus maritim kepada rakyat Indonesia,"bebernya.
Tidak puas dengan mendirikan majalah, doktor lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini langsung membuat buku yang dinamakan "9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia". Ide ini tentu sangat fenomenal, mengingat Indonesia belakangan melupakan laut.
"Harusnya pemerintah Jokowi dengan program Poros Maritim Dunia, bisa menyelaraskan buku Y Paonganan tersebut dengan program-programnya. Karena buku yang diterbitkan bisa menjadi panduan bagi Jokowi untuk menjadi Indonesia yang disegani karena kemaritimannya,"ungkapnya.
Kata dia, karya Ongen di dunia kemaritiman terbilang luar biasa. Itulah bentuk kecintaaanya kepada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mengenalkan kondisi pulau terpencil atau pulau terluar NKRI, Ongen pun membuat film dokumenter.
"Melihat realita perjuangan Ongen untuk bangsa Indonesia di atas, sangat disayangkan ketika ia harus dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan ide gilanya untuk bangsa Indonesia. Dengan bermodal tuduhan yang tidak masuk akal, Ongen pun dilaporkan ke pihak kepolisian, atas dugaan pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE,"terangnya.
Menurutnya, jika membaca perkembangan berita di media, banyak pakar hukum, mantan staf presiden dan mantan menteri menilai penangkapan itu tidak masuk akal. Dan terlihat ada unsur politisnya. Bahkan, pasal yang digunakan pun pasal karet.
"Melihat perjuangannya untuk turut serta membangun bangsa, apakah masih pantas seorang yang sudah berjuang memberikan dasar pemikirannya untuk bangsa ini dipenjarakan,"ujarnya.
Dia berharap jika ada kemurahan hati dari sosok Presiden Jokowi untuk meminta kepada Kapolri agar membebaskan Y Paonganan atas segala tuduhan. "Atau paling tidak Ongen bisa ditangguhkan penahanannya,"tutupnya.
(Fahmi Firdaus )