Korupsi adalah musuh bersama di seluruh negara. Perbuatan tersebut adalah bagian dari pencurian uang negara, yang efeknya langsung dirasakan bagi masyarakat.
Pemberian hukum bagi para koruptor juga menemui pro dan kontra. Pasalnya beberapa elemen masyarakat ingin para pencatut uang negara tersebut dihukum mulai dari dimiskinkan, hukuman seumur hidup, dan yang paling parah sampai dihukum mati.
Memasuki penghujung tahun 2015 ini, Okezone telah merangkum para pejabat-pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi.
Berikut daftar pejabat negara yang tersandung kasus korupsi:
1. Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) diduga terseret kasus pengadaan payment gateway (pembuatan paspor) pada 21 april 2015. Berdasarkan penyelidikan sejak Desember 2014, Penyidik Bareskrim Mabes Polri menemukan, ada kerugian negara sebesar Rp32 miliar, serta ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem tersebut.
Denny dikanakan, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang. Sampai saat ini kasus itu masih "digarap" oleh Bareskrim Mabes Polri.