Catatan Akhir Tahun JCW, Kejati DIY Tak Berani Sentuh Legislator

Prabowo, Jurnalis
Senin 28 Desember 2015 14:16 WIB
Ilustrasi
Share :

"Padahal, fakta-fakta di persidangan terungkap adanya intervensi dan tekanan dari oknum anggota DPRD Kota Yogyakarta atas proyek Pergola tersebut," katanya.

Kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul dan kasus dugaan korupsi proyek Pergola di Kota Yogyakarta itu menjadi catatan kritis JCW di pengujung tahun 2015.

Dalam kasus dana hibah, dua terdakwa pada 13 Oktober 2015 sudah mendapat vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Maryani selaku Direktur PT Aulia Trijaya Mandiri divonis 1 tahun enam bulan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp230,4 juta.

Sementara mantan Bendahara Persiba Bantul, Dahono, divonis selama satu tahun enam bulan, denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kedua terdakwa, kata Kamba, menurut terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya