Ini Syarat yang Diajukan Din Minimi ke Pemerintah

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2015 13:14 WIB
Din Nimini (foto: Waspada online)
Share :

JAKARTA - Pimpinan kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi akhirnya menyudahi konflik perlawanannya terhadap pemerintah Indonesia. Ada beberapa syarat yang diajukan Din Minimi, salah satunya meminta pemerintah memperhatikan para janda dari anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, dalam proses negosiasi tersebut, Din Minimi mengajukan sejumlah persyaratan kepada pemerintah Indonesia, dengan memperhatikan para mantan anggota GAM.

"Iya mengajukan syarat, dia (Din Minimi) ingin janda-janda bekas GAM diperhatikan," ujar Sutiyoso kepada Okezone, Selasa (29/12/2015).

Kemudian, Din Minimi juga ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menciduk para pejabat-pejabat pemerintahan Provinsi Aceh segera ditangkap yang diduga telah melakukan korupsi.

Din Minimi pun menginginkan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh berlangsung bersih tanpa adanya kecurangan, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih.

"Dan, dia meminta KPK turun ke Aceh, dia bilang ada ketidakberesan (di pemerintah), dan meminta Pilkada Aceh independen," katanya.

Selain itu, Din Minimi mengajukan persyaratan agar dirinya bersama dengan anggota lainnya diberikan amnesti atau mengembalikan status hukum tak bersalah oleh pemerintah.

"Dia meminta amnesti, tapi kalau amnesti urusan Pak Presiden (Joko Widodo), saya akan memberitahukannya," pungkasnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya