Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Segera Tentukan Waktu Pemberian Amnesti kepada Din Minimi

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2016 |18:48 WIB
Pemerintah Segera Tentukan Waktu Pemberian Amnesti kepada Din Minimi
Kelompok Din Minimi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Usai berkonsultasi dengan DPR RI, pemerintah segera menentukan waktu pemberian amnesti kepada kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) asal Aceh pimpinan Din Minimi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemerintah juga akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo hasil rapat hari ini dengan anggota DPR soal rencana pemberian amnesti tersebut.

"Saya kira amnesti untuk Din Minimi setelah konsultasi dengan DPR akan dibicarakan kapan akan kita berikan (amnesti), saya akan laporkan kepada presiden sekembalinya presiden dari Amerika," jelas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan usai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Luhut memastikan amnesti nantinya tak hanya akan diberikan kepada Din Minimi saja, tetapi juga kepada seluruh anggota kelompok tersebut yang menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia usai operasi yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) Desember 2015 lalu.

"Anggotanya dapat juga. Kita akan bicarakan nanti sekembalinya presiden dari Amerika," tegas Luhut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement