Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Segera Tentukan Waktu Pemberian Amnesti kepada Din Minimi

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2016 |18:48 WIB
Pemerintah Segera Tentukan Waktu Pemberian Amnesti kepada Din Minimi
Kelompok Din Minimi (Foto: Ist)
A
A
A

Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan pemerintah terkait pemberantasan terorisme, menyebut kelompok Din Minimi bukanlah kelompok separatis seperti OPM di Papua.

Aksi-aksi yang dilakukan kelompok Din Minimi, menurut Prasetyo didasari karena kekecewaan mereka terhadap pemerintah Aceh terutama mereka yang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena tidak dipenuhinya janji-janji untuk meningkatkan kesejahteraan eks anggota GAM.

"Kelompok Din Minimi kita selesaikan dengan soft power. Tidak sama dengan separatis GAM, makanya ini amnesty diberikan," jelas Prasetyo.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement