Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan pemerintah terkait pemberantasan terorisme, menyebut kelompok Din Minimi bukanlah kelompok separatis seperti OPM di Papua.
Aksi-aksi yang dilakukan kelompok Din Minimi, menurut Prasetyo didasari karena kekecewaan mereka terhadap pemerintah Aceh terutama mereka yang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena tidak dipenuhinya janji-janji untuk meningkatkan kesejahteraan eks anggota GAM.
"Kelompok Din Minimi kita selesaikan dengan soft power. Tidak sama dengan separatis GAM, makanya ini amnesty diberikan," jelas Prasetyo.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.