Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan pemerintah terkait pemberantasan terorisme, menyebut kelompok Din Minimi bukanlah kelompok separatis seperti OPM di Papua.
Aksi-aksi yang dilakukan kelompok Din Minimi, menurut Prasetyo didasari karena kekecewaan mereka terhadap pemerintah Aceh terutama mereka yang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena tidak dipenuhinya janji-janji untuk meningkatkan kesejahteraan eks anggota GAM.
"Kelompok Din Minimi kita selesaikan dengan soft power. Tidak sama dengan separatis GAM, makanya ini amnesty diberikan," jelas Prasetyo.
(Khafid Mardiyansyah)