JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut SK Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol, Jakarta. Keputusan itu diambil sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Benar itu. Cepat juga kamu dengar sesuatu?" kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (31/12/2015).
Namun, Yasonna tak menjelaskan secara utuh apakah SK tersebut sudah dikirim ke masing-masing kubu di Golkar yang berkonflik. Demikan juga, apakah SK Kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical atau hasil Munas Bali apakah sudah dikeluarkan atau belum.
Sebelumnya, saat ditemui usai acara peresmian Gedung baru KPK, Yasonna memastikan bakal mengeluarkan SK Kepengurusan Golkar kubu Ical dalam waktu dekat ini.
"Nah tunggu hari mainnya, dalam waktu dekat," kata Yasonna usai menghadiri peresmian Gedung baru KPK, Selasa 29 Desember 2015.