Izin Jokowi Keluar, Polda NTT Garap Herman Hery

Sefnat Besie, Jurnalis
Senin 04 Januari 2016 12:57 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

KUPANG - Buntut ancaman dan penghinaan terhadap perwira Dit Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery berbuntut panjang.

Pasalnya, Albert sudah melaporkan kasus itu ke Polda NTT. Sebanyak empat orang saksi yang mengetahui langsung peristiwa itu pun sudah memberikan keterangan di Mapolda NTT.

Pemeriksaan Herman Hery masih menunggu izin dari Presiden Jokowi terlebih dahulu. Hingga kini, izin tersebut belum dapat dikeluarkan.

“Oknum anggota DPR-RI juga akan diperiksa tetapi masih menunggu izin dari Presiden,” tegas Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abbast, Senin (4/1/2016).

Sebelumnya diberitakan, Albert melaporkan Herman Hery ke Polda NTT karena telah memfitnah dan mengancamnya pada Jumat 25 Desember 2015 malam. Fitnah dan ancaman itu dilakukan oleh orang tersebut menggunakan telefon genggam terkait dengan operasi penyitaan miras ke masyarakat yang tak lain adalah konstituen dari politikus PDIP itu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya