Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Upah, Buruh di Bengkulu Kena PHK

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 04 Januari 2016 15:26 WIB
Buruh pupuk di Bengkulu yang melakukan mogok kerja menuntut kenaikan upah bongkar (Demon Fajri/Okezone)
Share :

BENGKULU - Puluhan buruh gudang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Serikat Pekerja Putra Bengkulu, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menggelar aksi mogok di Gudang Penyangga Bengkulu, PT Petrokimia Gresik, PT. Bhanda Graha Reksa (BGR), Cabang Utama Palembang.

Aksi mogok itu dipicu, lantaran mereka menuntut kenaikan harga upah bongkar dari Rp6.000 per ton, naik menjadi Rp24.000 per ton. Akibat aksi mogok itu, para buruh langsung di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh pihak perusahaan.

Sementara, akibat aksi mogok tersebut, aktivitas di perusahaan menjadi lumpuh total. Sebanyak delapan unti truk yang berisi sekira 160 ton pupuk menumpuk di areal gudang perusahaan.

''Kami menuntut hak kami. Kami minta naikkan upah bongkar. Sebab, biaya upah itu tidak masuk akal,'' kata koordinator aksi, Debi Januari, kepada Okezone, Senin (4/1/2016).

Debi menambahkan, permintaan para buruh untuk dinaikan upah bongkar karena besarnya resiko pekerjaan yan gharus ditanggung para buruh. Sebagai gambaran, satu truk berisi 20 ton pupuk, harus diangkut ke dalam gudang dengan cara dipikul, dengan jarak sekira 30 meter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya