JAKARTA - Angka penerimaan pajak sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro pada 2015 lalu lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya yang besarnya mencapai Rp982 triliun mengundang keraguan di benak publik.
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar berpendapat, jika ditelisik dari aspek kinerja, apa yang dikatakan Menkeu bahwa kinerja sukses berhasil dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak (DJP), Ken Dwijugiasteadi belum bisa menjadi tolak ukur.
"Padahal dia belum sampai sebulan bila dilihat dari kalender kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), namun bisa mengumpulkan pajak sampai angka 20,8 persen," kata Junisab dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu kemudian membandingkan dengan kinerja Sigit Priadi Pramudito yang mundur karena merasa selama 11 bulan kerja ASN hanya mampu memenuhi target penerimaan pajak mencapai 65 persen dari target Rp1,294,2 triliun.
"Menkeu pun sampai mengaku bangga karena capaian tersebut merupakan rekor penerimaan pajak tertinggi, melebihi realisasi penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya. Dari perspektif Menkeu tentu DJP memiliki prestasi," paparnya.