KPK Bakal Kembangkan Kasus Bansos Sumut

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2016 20:48 WIB
KPK (Foto: Ilustrasi)
Share :

Gatot sudah mengakui bahwa ada aliran uang ratusan juta kepada Maruli yang kini sudah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Prasetyo. Dia mengetahui adanya uang Rp500 juta ke Maruli dari OC Kaligis, selaku pengacara pribadinya.

Sementara itu, terungkap pula bahwa Gatot dan Evy menggunakan pendekatan kepartaian melalui Nasdem untuk menghentikan kasus Bansos tersebut. Pasangan suami istri itu memberikan Rp200 juta kepada Rio Capella selaku Sekjen Nasdem.

Gatot juga meminta Surya Paloh untuk mendamaikan dirinya dengan Tengku Erry Nuradi selaku Wakilnya yang diduga bermain dalam pengusutan kasus bansos oleh Kejagung. Proses islah pun terjadi di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Usut punya usut, islah tersebut tidak gratis. Muncul dugaan jika dalam proses islah antar-pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut itu, Paloh meminta jatah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara untuk ditempati para pihak dari bos Media Group itu.

Gatot pun tak menampik soal permintaan SKPD oleh Paloh sebagai timbal balik islah dan upaya penghentian perkara bansos di Kejagung. Politikus PKS itu berjanji bakal membeberkan semuanya dalam persidangan dirinya dan istrinya.

"Di BAP sudah ada (soal kesaksian mengenai permintaan Surya Paloh soal posisi SKPD). Nanti ya di persidangan. Nanti kita lihat ya," kata Gatot usai sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2015.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya