JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin yang akrab disapa Akom tak ingin lagi legalitas jabatan yang dipangkunya saat ini terus dipersoalkan berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR sendiri.
"Itu masalah sudah selesai. Saya enggak mau diungkit-ungkit lagi," jelas Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Politisi Partai Golkar yang menggantikan Setya Novanto ini mengaku sebelum dirinya dilantik Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pada Senin 11 Januari 2016 kemarin.
Dirinya telah terlebih dahulu disepakati oleh pimpinan fraksi yang melakukan rapat sebelum pelaksanaam Sidang Paripurna. Sehingga dirinya menyayangkan bila ada wakil rakyat yang mempertanyakan legalitas kepemimpinannya.
"Saya membaca, menonton, (berita itu) saya senyum-senyum saja. Karena saya tahu semua fraksi pada saat rapat pimpinan pengganti Bamus itu, satu pun tidak ada (yang menolak). Pimpinan dewan sudah mengkaji secara hukum. Artinya tidak ada keraguan lagi. Jadi sangat clear," ujar Akom.
Politisi Partai Golkar ini juga melihat masih adanya penolakan-penolakan berbagai pihak yang tak menginginkan dirinya dilantik. Menurut Akom, anggota DPR seperti Ruhut Sitompul berhak memberikan pendapat berbeda, karena pendapat bersifat dinamis.
"Setiap pendapat itu, kita tidak boleh cepat apriori. Setiap pendapat itu dinamis. Orang berbeda saat ini karena belum mendapatkan keyakinan intelektualnya. Dan 560 anggota pasti punya pandangan sendiri soal hukum dan status itu. Tapi pada ujungnya kebenaran hukum tidak akan lari dan saya yakin itu sudah selesai," pungkas Ade.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))