Polda Bali Ringkus Pedofil Asal Australia

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Selasa 12 Januari 2016 11:16 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

DENPASAR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, RA (70), diringkus Polda Bali karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Tabanan, Senin 11 Januari 2016, sekira pukul 18.30 Wita.

"Dia kita tangkap di rumahnya di Tabanan sekitar pukul 18. 30 Wita. Dia tidak melawan, karena dia kan sudah tua. Dia kami tangkap karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (12/1/2015).

Hery menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Sebelumnya kami memang sudah melakukan penyelidikan terhadapa kasus ini," paparnya.

Menurut Hery, saat ini penyidik Polda Bali, khususnya Unit PPA sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan RA.

"Sejauh ini kami sudah memeriksa saksi sekira lima orang. Yang jelas kami saat ini masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya