Sementara salah satu Pegawai Tidak Tetap yang bekerja sebagai Tenaga Perpustakaan di sekolah yang sama, Valentina Destawati menerangkan bahwa dirinya juga harus mengeluarkan dana Rp250.000 untuk membeli dan menjahit pakaian seragam yang ia gunakan untuk bekerja. Pakaian seragam yang harus ia miliki dengan biaya pribadi antara lain batik walang, seragam biru dan coklat khaki khas PNS.
Meski demikian, ternyata hal berbeda terjadi pada salah seorang Guru Tidak Tetap di sebuah SD di Kecamatan Panggang, Indiah menuturkan dirinya mendapatkan seragam dari sekolah tempat bekerja, baik seragam khaki khas PNS hingga batik bermotif.
“Tapi kami hanya diberi satu kali, kalau ada yang rusak, ya beli sendiri dengan biaya sendrii,” ungkapnya.
(Amril Amarullah (Okezone))