JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) berniat menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di dalamnya, terdapat misi pembagunan Indonesia untuk 50 tahun hingga 100 tahun dan kesinambungan antara kebijakan pusat dan daerah.
"GBHN perlu diskusi panjang, tidak semudah itu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Untuk mengubahnya, kata Fadli, harus dibuat sidang istimewa untuk mengubah UUD 1945. Usulan itu pun harus disetujui oleh sebagian besar anggota MPR.
Meskipun menurutnya, Partai Gerindra sejak awal mendukung wacana kembalinya GBHN, sebagai pedoman pemerintah dalam menjalankan program berkelanjutan.
Hanya masalahnya, proses amandemen selama ini seolah-olah menghilangkan penjelasan tentang naskah awal UUD 1945.
"Proses amandemen masih ada kekurangan-kekurangan, terutama naskah historis, naskah 1945 tidak ditempatkan utuh, misal penjelasan UUD 45 dihilangkan, harusnya naskah historis tetap ada," sebutnya.
(Rizka Diputra)