KPAI Kawal Kasus Bocah yang Dianiaya Oknum Denjaka

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 13 Januari 2016 07:59 WIB
Ketua KPAI Asrorun Niam (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut terjun menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL dari kesatuan Denjaka terhadap seorang bocah, TH (12) di Kompleks Marinir, Jalan Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Menurut Ketua KPAI, Asrorun Niam, tim relawan sudah terjun ke lokasi. Adapun tindakan yang dilakukan KPAI adalah berupaya untuk memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap siswa SDN 01 Ciganjur itu sekaligus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kira koordinasi dengan LPSK untuk permintaan keamanan," ujarnya kepada Okezone, Rabu (13/1/2016).

Asrorun mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan KPAI adalah memastikan upaya pemulihan korban sekaligus memberikan jaminan rasa aman.

"Langkah pertama pemastian pemulihan korban dan jaminan rasa aman," pungkasnya.

TH diketahui diduga dianiaya oknum anggota TNI ketika sedang mengejar layang-layang putus. Lantaran masuk ke areal Kompleks Marinir, tiba-tiba bocah tersebut dituduh hendak mencuri dan langsung dianiaya hingga babak belur.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya