BOGOR - Satuan Brimob Polda Jabar dan Tim Penjinak Bom (Jibom) yang menggeledah rumah kontrakan terduga pelaku teror bom Sarinah, SN alias Afif di Kampung Sukamanah, RT 04/02, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tidak menemukan bahan peledak dalam rumah.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Aryo Seto mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut polisi hanya mengamankan satu buah karung yang berisi buku-buku agama dan sejumlah berkas-berkas lainnya. "Dari dalam rumah kami hanya menyita buku tetang agama, sama berkas seperti KK, surat nikah asli milik SN, katanya, Sabtu (16/01/16).
Suyudi menambahkan, Tim Jibom yang ikut dalam penggeledahan tersebut tidak menemukan barang-barang yang berbahaya dari dalam rumah kontrakan. "Tadi sih tidak ada barang yang diindikasi berbahaya dari dalam rumah," tambahnya.
Sementara itu, beberapa barang yang diamankan dari dalam kontrakan tersebut sudah dibawa oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut. "Semua barang-barang kami akan amankan dulu untuk penyidikan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)