Kerap Menangis, Bocah Satu Tahun Dianiaya Bunda

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 02:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Crhisman menuturkan penganiayaan diketahui kerap dilaksanakan korban sejak 3 Desember 2015. Chrisman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasam Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Chrisman menuturkan akibat perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara lima tahun penjara.

"Kita akan koordinasikan dengan KPPAD. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," kata Chrisman.

Sementara Juliana hanya diam. Dia tidak mau berkomentar sama sekali. Juliana hanya menyesal dengan tangisan setelah berada di Polsek Batuaji.

Informasinya, selama ini Juliana kerap jadi bahan gunjingan tetangganya. Ketua RT setempat Fulyati mengatakan, dapat kabar dari warga kalau AS sakit akibat dari kekerasan kepada AS.

"Saya dapat kabar dari warga. Dokter mengatakan anaknya luka-luka akibat kekerasan. Saya disarankan dokter untuk melaporkannya ke polisi," kata Fulyati.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya