BC Bali Gagalkan 9 Penyelundupan Narkoba

Antara, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 09:53 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

Pada 4 Desember 2015, petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 33,32 gram ketamin yang dibawa oleh Ye Sin Jhih (31) warga Negara Taiwan.

Sembilan kasus narkotika itu merupakan bagian kecil dari total keseluruhan jumlah penindakan yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada tahun 2015 yang mencapai 519 kasus dengan total nilai perkiraan mencapai Rp29,6 miliar.

"Jumlah kasus 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 420 kasus, 22 kasus di antaranya merupakan kasus narkoba dan sisanya kasus lainnya," imbuh Budi.

Selain narkotika, petugas juga menindak produk tekstil yang mencapai 52 kasus, telefon seluler dan aksesoris (12), elektronik (30), senjata dan bahan peledak/air softgun (30), obat-obatan dan bahan kimia (116) dan cites (2). Barang selundupan "sex toys" (152), barang lainnya (5), mata uang (90), dan MMEA (6).

Budi menambahkan potensi kerugian negara dari penindakan 519 kasus itu mencapai Rp3,52 miliar.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya