Eks Sekjen Nasdem Bersaksi di Sidang Gatot

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2016 13:28 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Sidang Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti kembali digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Agenda sidang terdakwa suap ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Berdasarkan data yang dihimpun Okezone, Rabu (27/1/2016), ada enam saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan Gatot dan Evy itu. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Kemudian saksi lainnya yang dihadirkan adalah bekas anak buah pengacara senior OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca, Yulius Irawansyah alias Iwan, adik Evy Susanti, Fitri, sopir pribadi Rio Capella, Vanez, dan kakak Sisca, Clara Widi Wiken.

Sidang pun belum dibuka sampai berita ini diturunkan. Namun, tampak Gatot dan Evy sudah menunggu di ruang sidang Kartika 2, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti didakwa telah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti.

Pemberian uang Rp200 juta kepada bekas anak buah Surya Paloh itu untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung guna memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos, bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH) dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut yang ditangani Kejagung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya