JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di tiga tempat. Jaringan yang dibongkar ini disinyalir merupakan sindikat internasional karena melibatkan warga negara Nigeria.
Dari hasil operasi itu polisi menyita sabu sebanyak 7,2 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi. Sementara tersangka yang ditahan satu orang warga negara Nigeria dan enam orang warga negara Indonesia.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen pihak kepolisian untuk memerangi narkoba. "Jadi kita berhasil menangkap di tiga TKP," kata Eko di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Tempat pertama yakni Ruko Mutiara Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada 14 Januari 2016.
"Ini berawal dari informasi masyarakat, kita tindaklanjuti melalui Subdit II, dari hasil itu telah dilakukan penyelidikan dan kita sita 6,3 kg sabu. Kita lakukan pengembangan dan kita tangkap di Semarang SS, SC, dan N yang merupakan warga negara Nigeria," kata Eko.