JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengaku, sedikit banyak mengetahui apa yang dilakukan Banyu Biru yang memamerkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan informasi strategis Badan Intelijen Negara (BIN).
"Saya mengikuti kehebohan kecil soal Banyu Biru yang di akun sosial medianya mengaku sebagai anggota dewan informasi strategis BIN," ujar Mahfudz, Senin (1/2/2016).
Politikus PKS itu mengatakan, apa yang dilakukan putra artis senior Eros Djarot itu memang mengundang perdebatan. "Perdebatan bukan hanya di masyarakat, termasuk di Komisi I juga ramai diperbincangkan," terangnya.
Karena itu, ia mengatakan hal tersebut perlu penjelasan secara resmi dari Kepala BIN Sutiyoso, apakah memang betul Kepala BIN pernah mengeluarkan SK untuk Banyu Biru.
"Kalau betul, tentu saja ini harus diselidiki, apa alasan kompetensi yang dimiliki Banyu Biru sehingga diangkat sebagai anggota badan informasi strategis BIN. Itu instrumen yang semestinya sangat berwibawa dibutuhkan kepakaran," ujarnya.
Pembocoran SK tersebut, kata Mahfudz, adalah hal yang tidak wajar. "Menurut saya menyalahi aturan kerahasiaan informasi intelejen itu sendiri. Kalau Banyu Biru mengada-ngada, itu suatu indikasi pidana, harus diproses juga berdasarkan pengaduan BIN," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)