Fahri Hamzah Kritik Pembangunan Kereta Cepat Era Jokowi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 01 Februari 2016 02:56 WIB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang menelan dana APBD hingga Rp70 triliun. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Rini Soemarno salah dalam memahami UUD 1945.

“Ada beberapa kesalahan pikiran Presiden Jokowi dan Rini Soemarno. Kesalahan pertama adalah kekeliruaan memahami makna pasal 33 UUD 1945 yang diturunkan menjadi berbagai UU, termasuk didalamnya UU BUMN,” ungkap Fahri di Jakarta, Minggu (31/1/2016).

Menurut Fahri, kerja sama BUMN dengan perusahaan Tiongkok dalam hubungan bussines to bussines jelas melanggar aturan. BUMN, kata Fahri, dibentuk untuk menciptakan kesejateraan dengan menyalurkan kekayaan alam Indonesia ke masyarakat.

"Pasal 33 dimaknai dengan sebuah nalar seolah itu hanya bisnis semata yang dituangkan dalam kerjasama b to b," ungkapnya.

Lanjut Fahri, infrastruktur adalah kebutuhan masyarakat yang pengerjaannya diputuskan secara independen oleh Negara. Sayangnya, Tiongkok berperan besar dalam proyek kereta cepat ini.

Terlebih, pembangunan insfratrukstur harus berdasar skala perioritas. Menurutnya, transportasi Jakarta-Bandung sudah banyak dan mencukupi.

"Kan lebih baik membangun jembatan Selat Sunda atau kalau dikatakan itu sulit dilakukan karena geographis tidak mendukung, maka bisa dibangun terowongan bawah laut yang menyambungkan Sumatera dan Jawa. Ini lebih masuk akal. Kita yang menentukan prioritasnya dan bukan pihak asing dengan mendikte apa yang kita perlukan dan yang tidak,” kritiknya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya