Di ruang Kasi Intel, dihadapan empat orang penyidik, Kajari Pipuk meminta Setyo membuka amplop pemberiannya. Begitu amplop yang masih tertutup rapat itu terbuka dan di dalamnya terdapat masing-masing uang Rp5 juta, Setyo ditangkap saat itu juga.
Menurut Pipuk yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatan suap yang dilakukan.
“Kita akan lihat apakah perlu penahanan atau tidak,“ ujar Pipuk.
Sementara Ahmad Baroni selaku kuasa hukum Setyo Budi Utomo tidak bersedia memberikan keterangan terkait perbuatan suap kliennya. Ia hanya mengatakan bahwa Setyo tengah menjalani pemeriksaan terkait uang Rp20 juta yang diberikan penyidik.
“Hasilnya nanti akan kita pelajari,“ ujarnya singkat.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))