Kurangi Pengangguran, Israel Tingkatkan Izin Kerja Warga Palestina

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2016 07:04 WIB
Israel berencana meningkatkan izin kerja bagi warga Palestina demi mengurangi pengangguran (Foto: Reuters)
Share :

TEL AVIV – Israel berencana meningkatkan jumlah penerbitan izin masuk bagi pekerja asal Palestina. Rencana ini diambil demi meringankan kesulitan ekonomi yang melanda warga Palestina. Kesulitan ekonomi dianggap sebagai penyebab meningkatnya gelombang serangan warga Palestina ke Israel.

Meski berulang kali menuduh pemimpin-pemimpin Palestina menghasut warganya melakukan kekerasan, Israel sadar bahwa tidak jelasnya masa depan para pemuda Palestina menyebabkan gelombang kekerasan sulit dihentikan. Data pada 2015 menunjukkan sekira 30 persen pemuda Palestina berusia 20-29 tahun merupakan pengangguran.

Kementerian Pertahanan mengonfirmasi adanya laporan dari harian Haaretz pada Senin 8 Februari. Dalam laporan, Israel disebut akan meningkatkan jumlah izin kerja bagi 30 ribu warga Palestina. Namun, mereka harus lolos pemeriksaan keamanan Israel terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin kerja.

Seperti diwartakan Reuters, Selasa (9/2/2016), menurut data Bank Of Israel, saat ini sekira 55 ribu warga Palestina memiliki izin kerja terutama dalam sektor konstruksi dan pertanian. Itu belum termasuk sekira 30 ribu pekerja tak berizin alias ilegal yang masuk setiap harinya. Rencana itu akan menaikkan jumlah orang yang harus menjalani pemeriksaan oleh otoritas Israel.

Belum diketahui dengan pasti kapan kebijakan tersebut diimplementasikan dan apakah rencana tersebut sudah disetujui parlemen Israel atau belum. Namun, Serikat Pekerja Palestina sudah menerima pemberitahuan rencana tersebut dari Israel. Para pekerja disebut sudah bisa memulai mengajukan izin kerja.

Sementara itu Serikat Pekerja Israel mengatakan cukup sering ditemukan pekerja asal Palestina menjadi sasaran eksploitasi karena berupah murah. Mereka juga sangat jarang menikmati uang pensiun, jaminan kesehatan, dan upah minimum sesuai standar Israel.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya