Pemerkosa Pedagang Angkringan Cantik Divonis 20 Tahun Penjara

Antara, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2016 23:55 WIB
Ilustrasi
Share :

Dijelaskan kronologi Eka Maya Sari ditemukan tewas oleh adiknya Pandi Indra Jaya pada Sabtu (2/5) di kontrakannya yang juga menjadi tempat usaha angkringannya di bawah jembatan Janti, Karangjambe RT 1 Banguntapan, Bantul.

Selanjutnya tersangka ditangkap pada 20 Mei 2015 di Kutoarjo, Jawa Tengah, dan dalam penyelidikan diketahui bahwa tindakan tersangka yang sehari-harinya menjadi pengamen diawali dari permintaan meminjam uang kepada korban yang tidak dipenuhi.

Singkat cerita tersangka kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan palu pemecah es hingga korban tersungkur, mengambil ponsel, sejumlah sachet kopi dan uang milik korban, tersangka juga melakukan pemerkosaan saat korban tidak berdaya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya