Polisi Ancam Jemput Paksa Ivan Haz Pekan Depan

Regina Fiardini, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2016 20:40 WIB
Ivan Haz (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, sudah mengetahui tempat persembunyian anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

"Kami tahu. Dia ada di suatu tempat," kata Krishna kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Krishna menegaskan, jika putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu tak kunjung memenuhi panggilan polisi, maka pihaknya akan mengancam untuk melakukan upaya paksa, dan rencananya akan dilakukan pekan depan. 

"Saya akan menyiapkan surat perintah membawa paksa saudara Ivan Haz jika tidak kooperatif. Senin (pekan depan) akan kami terbitkan surat perintah membawa paksa," tegasnya. 

Diketahui, anggota DPR dari Fraksi PPP itu telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kunjungan kerja.

"Alasan pengunduran pemeriksaannya tidak jelas. Kita tidak ingin menunda lagi," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya