Kantor DPP PKS Digeruduk Waria

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 02 Maret 2016 19:56 WIB
Foto:Ist
Share :

Apalagi hukum di Indonesia tak satu pun yang membenarkan pembunuhan terhadap orang lain. Ampera pun meminta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS memberikan sanksi kepada Tifatul menyusul kicauannya tersebut.

"Kami juga akan segera melaporkan Tifatul ke Komnas HAM dan Polda Metro Jaya atas ujaran kebencian," pungkasnya.‎

Sebelumnya Tifatul melalui akun Twitter-nya @Tifsembiring menulis sesuatu terkait dengan perilaku LGBT. Sontak tweet Tifatul menimbulkan sorotan dan pro kontra. Tifatul menegaskan, bahwa tulisannya itu manyadur hadist Nabi SAW sehingga tak perlu dipersoalkan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya