IPW Minta Bareskrim Panggil Jaksa Agung Secepatnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2016 14:40 WIB
Neta S Pane (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta Bareskrim Mabes Polri segera memanggil Jaksa Agung terkait deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Sebelumnya, IPW telah melaporkan deponering yang dilakukan Jaksa Agung ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 7 Maret 2016. Neta pun menyatakan, hingga saat ini laporan tersebut masih diproses.

"Kita masih tunggu Bareskrim, karena kita duga ada penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung, nah makanya dilaporkan, kita berharap agar segera diproses, kita minta Kabareskrim panggil jaksa agung secepatnya," ujar Neta di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo resmi mengambil keputusan untuk mengkesampingkan dua perkara yang melibatkan dua mantan ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Atas fakta dan pemikiran dari saya sebagai Jaksa Agung menggunakan hak perogratif diberikan undang-undang oleh undang-undang Pasal 35 huruf c Tentang Kejaksaan RI untuk mengambil keputusan mengesampingkan perkara atas nama AS dan BW," kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Kamis 3 Maret.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya