Empat Negara Islam Ini Konsisten Terapkan Hukuman Pancung

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 14 Maret 2016 13:25 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Yaman

Pemerintah Yaman tak segan menjatuhi hukuman mati kepada para pelaku pemerkosaan, penjualan narkoba, praktik hubungan sesama jenis maupun kasus penculikan. Hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak, digantung, dirajam bahkan dipancung.

Tak hanya oleh pemerintah, kelompok gerilyawan tertentu juga kerap melakukan pemenggalan secara ilegal terhadap mereka yang dianggap melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum yang mereka anut.

Irak

Irak paling getol melakukan hukuman pancung saat rezim Saddam Husein berkuasa. Pemenggalan kepala adalah merupakan hal lumrah dilakukan di negeri 1001 malam tersebut.

Bahkan, di era kekuasaannya, Saddam Husein pernah mengeksekusi 50 orang wanita tuna susila dengan cara dipancung pada tahun 2000 silam.

Meski kini jarang dilakukan oleh pemerintah, namun belakangan marak kelompok militan yang kerap menculik sesorang yang dianggap melanggar syariat Islam.

Mereka kemudian akan meminta tebusan. Jika tak dituruti, maka si korban tadi akan dibunuh dengan cara dipancung.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya