JAKARTA - Beberapa kendala dialami penyidik Polda Metro Jaya dalam melengkapi berkas perkara Jessica Kumala Wongso, pelaku di balik tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, salah satu kendala yang dialami ialah soal penelusuran rekening Mirna. Hal itu merupakan salah satu alat bukti yang diminta jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami diberi petunjuk soal masalah rekening korban. Kan diminta, kami baru dapat kuasa dari keluarga Mirna," kata Krishna kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Diketahui, Polda Metro seharusnya mengembalikan berkas perkara itu pada hari ini, sementara restu untuk mengecek rekening Mirna baru diizinkan keluarga di minggu ini.
"Kita minta waktu karena baru bisa dipenuhi minggu ini, itu di luar kuasa kami. Jadi, berkas ini ada kendala teknis. Seperti, meminta rekening ini dari siapa? Dari bank kan? Nah, kalau banknya gak ngasih gimana? Baru bisa ngasih hari ini," bebernya.