"Barang bukti motor bersama pelakunya yang telah kita amankan saat itu juga kita bawa ke Mapolsek Sukagumiwang untuk pemeriksaan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui mencuri motor korban saat diparkir di halaman rumah," ujarnya, Kamis (17/3/2016).
Selain mengamankan pelaku dan motor milik korban yang semula dicuri, polisi menyita sebuah helm milik tersangka, tiga kunci T milik pelaku, serta satu lembar STNK.
"Tiga orang lainnya kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, identitasnya sudah kita ketahui. Sekarang sedang dilakukan pengejaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," serunya.
(Erha Aprili Ramadhoni)