Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD melaporkan Ahok ke KPK soal kasus RS Sumber Waras. Laporan tersebut merujuk pada paparan anggota BPK beberapa waktu lalu yang menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektare.
BPK menemukan perbedaan harga NJOP pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian.
(Fahmi Firdaus )