YOGYAKARTA - Puluhan orang dirugikan salah satu biro travel umrah. Mereka dijanjikan berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada Desember 2015, tetapi hingga bulan Maret 2016 ini belum diberangkatkan.
Para jemaah meminta uang mulai dari Rp22 juta hingga Rp24 untuk dikembalikan. Jika tidak, mereka akan memproses hukum pihak biro travel tersebut.
"Kami berharap diselesaikan baik-baik. Jika tidak diberangkatkan, ya uang dikembalikan," kata salah satu korban yang tak ingin ditulis namanya, Selasa 22 Maret 2016.
Menurutnya, ada sekira 60 jemaah. Mereka sudah melakukan mediasi dengan pihak travel, sebagian ada yang mengadu ke polisi. Namun, laporan dicabut karena ada penyelesaian kekeluargaan.
"Sebenarnya tidak nyaman saja kalau kita diberangkatkan ke tanah suci (Mekkah). Ini travel sudah tidak tepat janji," ujarnya.
Pihak travel dari Jannatul Jannah menepis tudingan menipu jemaah umrah. Namun, mereka beralasan karena ada kesalahan teknis sehingga ada penundaan pemberangkatan.
"Memang ada kesalahan saat akan berangkat pada 28 Desember 2015," kata manager biro rravel umroh/haji tersebut, Hudatullah.